Rabu, 14 April 2010

FENOMENA PAKAIAN REMAJA MODERN YANG BERJILBAB TAPI TELANJANG

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 latar Belakang Masalah

Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di seluruh dunia. Meskipun 88% penduduknya beragama Islam tetapi, Indonesia bukanlah negara Islam. Muslim di Indonesia juga dikenal dengan sifatnya yang moderat dan toleran. Besarnya jumlah pemeluk Islam di Indonesia tentunya berpengaruh pada kultur masyarakatnya, terutama pada kaum perempuan muslimah. Muslimah di Indonesia menggunakan pakaian panjang atau pakaian muslimah dan jilbab sebagai salah satu alternatif untuk menutup aurat. Tahun 1970-an tercatat sebagai tahun munculnya gelombang kebangkitan pemeluk Islam di dunia internasional yang gaungnya merambah ke segala penjuru, termasuk ke Indonesia. Selama dalam waktu tahun 80 sampai 90-an jumlah pemakai jilbab terus bertambah, utamanya di kalangan mahasiswa dan pelajar. Jilbab di Indonesia menurut Suzanne April Brenner, merupakan suatu peristiwa “100% modern bahkan terlampau modern” dimana perempuan berjilbab adalah sebagai suatu tanda globalisasi, suatu lambang identifikasi orang Islam di Indonesia dengan umat Islam di negara-negara lain di dunia modern ini, menolak tradisi lokal, dalam hal berpakaian dan sekaligus juga menolak hegemoni Barat . Oleh karena itu jilbab saat ini sudah menjadi bagian dari kultur masyarakat. Berkembangnya cara pemakaian jilbab dan pakaian muslimah saat ini mulai mengikuti mode fashion yang berlaku di masyarakat. Jadi Jilbab dan pakaian muslimah itu sendiri tidak lagi dikatakan sebagai pakaian yang ketinggalan zaman, malah saat ini mengikuti trend fashion sehingga sudah layak untuk disebut sebagai pakaian yang modern.
Sampai hari ini pandangan orang tentang busana muslimah (jilbab) terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama, yang tampaknya merupakan kelompok mayoritas adalah kelompok perempuan Islam yang senantiasa mengikuti perkembangan mode tanpa mempedulikan ketentuan – ketentuan syariat dalam hal menutup aurat. Mereka beranggapan bahwa busana muslimah itu kuno, out of date, ketinggalan zaman, dan sebutan – sebutan lain yang kurang simpatik. Kelompok kedua diisi oleh perempuan – perempuan yang mengenakan busana muslimah secara kaku tanpa mempedulikan, bahkan menafikan, pentingnya mode busana, karena selama ini istilah “mode” seperti mengandung konotasi jahili. Di antara kedua kelompok ini berkumpul wanita - wanita Islam yang merasa terpanggil untuk berbusana muslimah sesuai dengan tuntutan syariat, tetapi tidak menjauhkan diri dari mode busana wanita yang tengah berkembang.
Tiga puluh tahun lalu, saat busana muslim masuk ke belantika mode Indonesia, keberadaannya masih dipandang sebelah mata. Penggunanya dianggap gagap mode, kuper. Desainer yang serius menggarap busana muslim pun bisa dihitung jari. Namun kini, dengan cepat busana muslim beradaptasi. Menyerap tren yang berlaku di medan mode kontemporer seperti eksplorasi fashion Timur Tengah, etnik tradisional Indonesia, dan fashion internasional. Hasilnya, wardrobe para muslimah pun semakin variatif. Apalagi para perancang mengeksplorasi cutting dan pola, mengadaptasi teknik baru serta bereksperimen dengan material. Hasilnya era baru busana muslim. Segar, inovatif, muda, sekaligus kontemporer. Hal ini mendukung para wanita yang ingin menjalankan syariat Islam namun tetap tampil modis. Kondisi muslimah Indonesia yang lebih moderat dan toleran dibandingkan muslimah dari negara lainnya, menciptakan perubahan dalam segi kultur masyarakat. Penggunaan busana muslim bahkan menciptakan trend dalam fashion Indonesia. Sejak selebritis Indonesia, Inneke Koesherawati, yang sebelumnya adalah seorang ikon seks memutuskan untuk berhijab pada akhir tahun 1990-an, penggunaan kain tudung atau jilbab merebak. Ditambah lagi setelah kemunculan film layar lebar“Ayat-ayat Cinta” (2008), bahkan mempengaruhi media televisi untuk menyajikan sinetron yang bertemakan religi. Namun disayangkan, penggunaan busana muslim seringkali tidak sejalan dengan syariat Islam seperti pakaian yang menunjukkan lekuk tubuh. Pakaian muslimah selama beberapa tahun terakhir mendapat perhatian yang setara dengan jenis fashion lainnya. Salah satu contohnya adalah melalui pagelaran Islamik Fashion Festival (IFF), yakni pagelaran peragaan busana yang merupakan sebuah usaha untuk memajukan industri dan penggunaan busana muslim di dunia. IFF diselenggarakan oleh para desainer fashion dari Malaysia, Indonesia dan Dubai ini telah melibatkan 180 desainer ternama dalam mengembangkan dunia fashion muslim. Saat ini, merupakan hal yang lazim apabila trend fashion muslimah disejajarkan dengan trend fashion yang lain. Media massa pun beramai-ramai menyajikan menu trend busana muslim sebagai fitur fashion untuk memberikan tuntunan berbusana muslim yang modis namun sesuai syariat. Kondisi masyarakat muslim di Indonesia juga menciptakan beberapa ceruk baru yang bersifat komersial. Hal ini dapat diindikasikan dengan menjamurnya media-media yang mengkhususkan pada segmen wanita muslimah, terutama yang berjilbab. Beberapa media bersegmen wanita pun beramai-ramai menambahkan fitur khusus untuk wanita berjilbab, seperti yang dilakukan oleh majalah Kartini, yang menambahkan fitur panduan fashion muslimah. Salah satu yang menangkap peluang dari iklim fashion muslimah di Indonesia adalah CV Berlian, berdiri di bawah naungan Jawa Pos Group, Surabaya. Saat ini CV Berlian menerbitkan tiga macam media yang menargetkan segmen muslimah Indonesia, yakni tabloid Modis, tabloid Nurani dan majalah TrenModis. Kecanggihan dunia modern dengan teknologi informasinya, ternyata tidak diikuti kemajuan akhlak. Dunia semakin maju, tapi disisi lain manusia kian terbelakang. Manusia berhasil mencapai cita¬¬-citanya di dunia, tapi ia gagal memikirkan nasib dirinya di akhirat kelak. Ironisnya, kemunduran akhlak ini melanda para generasi Islam yang merupakan tulang punggung Islam di kemudian hari. Jilbab gaul (berjilbab tapi telanjang) merupakan sentral pembahasan dalam makalah ini adalah sebuah fenomena modern yang layak dicermati.
Pada prinsip dalam berpakaian sudah sangat jelas oleh Allah SWT dalam Surat An Nur : 31dan Al Ahzaab:59. Namun barangkali prinsip ini belum sampai pada generasi kita. Dalam rangka saling berwasiat dan amar ma’ruf serta nahyi mungkar, maka makalah ini kami susun, yang secara khusus ditunjukan pada generasi muda islam dengan judul “FENOMENA PAKAIAN REMAJA MODERN YANG BERJILBAB TAPI TELANJANG”

1.2 Pembatasan Masalah

Dalam maklah ini penyusun membatasi penelaahanya pada faktor penyebab munculnya jilbab gaul (berpakaian tapi telanjang), dan sanksi bagi pemakainya, serta penyusun ingin mengetahui kriteria jilbab menurut Al Quran dan As Sunnah. Adapun pembatasan masalah tersebut secara terperinci adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana faktor penyebab munculnya jilbab gaul (berjilbab tapi telanjang)?
2. Bagailana sanksi bagi wanita yang berpakaian tapi telanjang?
3. Bagaimana kriteria jilbab menurut Al Quran dan As Sunn?


BAB II
KERANGKA TEORI



2.1 Pengertian Jilbab Dan Kerudung

Definisi jilbab yang diterangkan dalam kamus al Muhith adalah pakaian yang luas untuk wanita yang dapat menutupi pakaian rumahnya seperti milhafah (mantel). Tafsir Jalalain (jilid 3:1803) memberikan arti jilbab sebagai kain yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya. Jauhari dalam Ash Shihah mengatakan jilbab adalah kain penutup tubuh wanita dari atas sampai bawah. Khaththath Usman Thaha dalam Tafsir wa Bayan menjelaskan jilbab adalah apa-apa yang dapat menutupi seperti seprai atas tubuh wanita hingga mendekati tanah. Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq Jilid 7 (Edisi Indonesia) menerangkan jilbab adalah baju mantel. Dalam Kitab Mujam al Wasith hal 128 jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi seluruh tubuh atau pakaian luar yang dikenakan diatas
pakaian rumah seperti mantel.
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany
Kewajiban kerudung tercantum dalam Al quran surat An Nuur ayat 31
artinya : "...Dan hendaklah mereka mengulurkan kerudungnya (khimar) atas kerah bajunya (juyuub) mereka..."
Khimar atau kerudung adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan sebagian dada tanpa menutupi muka (Al Baghdady, 1991) Batas bawah yang ditutup oleh kerudung adalah bagian kerah baju yang memperlihatkaan leher dan dada (Tafsir Al Azhar juz XVIII hal 180).







2.2 Perbedaan Jilbab Dengan Keudung

Memang dalam pembicaraan sehari-hari umumnya masyarakat menganggap jilbab sama dengan kerudung. Anggapan ini kurang tepat. Kerudung dan jilbab itu tidak sama. Jilbab adalah busana bagian bawah (al-libas al-adna) berupa jubah, yaitu baju longgar terusan yang dipakai di atas baju rumahan (semisal daster). Sedang kerudung merupakan busana bagian atas (al-libas al-ala) yaitu penutup kepala. (Rawwas Qal ah Jie, Mu jam Lughah Al-Fuqaha, hal. 124 & 151; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu jam Al-Wasith, 2/279 & dan 529).
Kerudung dan jilbab merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Al-Qur`an yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.
Mengenai Jilbab, Allah SWT berfirman: “ Hai nabi katakanlah pada istri-istri kamu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.(QS Al-Ahzab : 59). Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab (Jual Kerudung Jilbab).
Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab (Grosir Kerudung) adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah semacam cadar (al-qinaa?), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan (ats-tsaub alladzi yasturu jami?a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.
Walhasil, jilbab (Grosir Jilbab) itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib ***lurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) “mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dengan baju potongan, berarti jilbab hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima?i fil Islam, hal. 45-46).
Jilbab (Grosir Kerudung Jilbab) ini merupakan busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum, seperti di jalan atau pasar. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti dalam rumah, jilbab tidaklah wajib. Yang wajib adalah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya (lihat QS An-Nur : 31).
Sedangkan kerudung (Grosir Kerudung), yang bahasa Arabnya adalah khimar, Allah SWT berfirman (artinya),”…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” (QS An-Nur : 31). Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul ?Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).
Kesimpulannya, jilbab (Grosir Jilbab) bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung merupakan salah kaprah yang seharusnya diluruskan. Wallahu a?lam.














BAB III
KAJIAN DAN DISKUSI



3.1 Faktor Penyebab Munculnya Jilbab Gaul (Berjilbab Tapi Telanjang)


Islam mengidentikkan jilbab bagi wanita sebagai pelindung. Yaitu melindungi dari berbagai bahaya yang muncul dari pihak laki-laki. Sebagaimana yang terdapat pada Qs Al Ahzaab :59
يا ايها النبي قل لأزواجك وبنا تك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلبهن ذالك أدنى ان يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا الرحيم


“ Hai nabi katakanlah pada istri-istri kamu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.
Sebaliknya, barat yang notabene Yahudi dan Nasrani mengidentikan pakaian sebagai model atau trend yang justru harus merangsang pihak laki-laki sehingga mereka bisa menikmati keindahan tubuhnya lewat model pakaian yang dikenakan. Wanita barat berprinsip: “keindahan tubuh adalah anugrah, mengapa harus di tutup-tutupi?”.
Jika kedua pandangan ini digabungkan jelas sangat kontras dan tidak ada kesesuaian. Maka jika ditelusuri lebih jauh, munculnya jilbab gaul akibat infiltrasi atau perembasan budaya pakaian barat terhadap generasi muda Islam. Namun yang menjadi tanda tanya besar, mengapa hal ini bisa terjadi?. Hal ini bisa disebabkan beberapa faktor:
1. Maraknya tayangan televisi dan bacaan yang terlalu berakibat pada model barat. Faktor ini adalah yang paling modern.
2. Minimnya pengetahuan anak pada nilai-nilai Islam sebagai akibat dikuranginya jam pendidikan agama disekolah-sekolah umum. Faktor ini merupakan realitas yang menyakitkan. Betapa di Negara mayoritas Islam yang seharusnya syari’at Islam dijungjung tinggi, tapi kenyataanya dipinggirkan. Akibatnya, generasi muda Islam semakin jauh dari Islam dan kehilangan arah dalam menentukan sikap termasuk cara berpakaian. Tujuan utama dikurangi jam pelajaran agama agar anak lebih menguasai bidang iptek untuk mengejar ketinggalan dunia barat. Namun pada kenyataanya, justru lebih hancur karena mental anak didiknya kosong dari nilai-nilai agama.
3. kegagalan fungsi keluarga. Munculnya fenomena jilbab gaul secara tidak langsung menggambarkan kegagalan fungsi keluarga sebagai kontrol terhadap gerak langkah ahak-anak muda. Para orang tua telah gagal memberikan pendidikan agama yang benar. Parahnya, orang tua cenderung terbawa arus modern, terbukti jilbab gaul (berjilbab tapi telanjang) telah merambah pula pada orang tua dengan dalih yang sama dengan para remaja: ikut model! saat ini, sunnah kaum muslimin telah bergeser fungsi dari lembaga pendidikkan informal, tempat mendidik putra-putrinya menjadi anak soleh, menjadi bioskop, restoran atau hotel. Rumah tak ubahnya seperti bioskop, sekedar tempat nonton, orang tua dan anak-anak sama-sama kerajingan siaran televisi, rumah juga tak ubahnya sebagai hotel, hanya sekedar tempat tidur dan tak ubahnya restoran hanya sekedar tempat makan, sementara ruh dari rumah itu sendiri yaitu pendidikan akhlak dan aqidah sudah sangat jarang diberikan di rumah. Akibatnya ketika anak keluar rumah, tak ubahnya seperti kuda yang kehilangan kendali.
4. Peran para perancang yang tidak memahami dengan benar prinsip pakaian Islam. Sebagaimana kita maklumi, gairah generasi muda Islam dalam menekuni Islam setelah runtuhnya orde baru cukup segnifikan. Untuk merespon kecenderungan ini, banyak para perncang yang sesungguhnya tidak mengerti aturan pakaian Islam, mencoba merancang pakaian Islam dengan polesan model yang lagi trend. Kemudian diadakan fashion show, ditayangkan di televisi dan dimuat di tabloid-tabloid dan berbagai surat kabar.
Parahnya, model itu banyak keluar dari rel Islam. Sementara remaja Islam yang minim pengetahuannya tentang pakaian Islam, menganggap bahwa jilbab dari para pereancang itu mutlak benar. Akibatnya jilbab mengalami distorsi dan sudah keluar jauh dengan trend jilbab gaul.
5 Munculnya para mualaf di kalangan artis atau artis yang baru menggunakan kerudung. Artis di era modern tak ubahya seorang nabi yang segala tingkahnya dan ucapannya “teladan” bagi fansnya. Ketika sang artis itu masuk Islam (mualaf) dengan menggunakan kerudung apa adanya, banyak fansnya atau penggemarnya yang ikut ikutan meniru gaya artis tersebut atau di era refornasi ini banyak artis yang menggunakan jilbab, namun tetap berpakaian ketat. Banyak para penggemarnya yang ikut-ikutan meniru gaya berjilbab. Mereka yang berpakaian ala artis dianggapnya remaja gaul.


2. 2 Sanksi Bagi Wanita Yang Berpakaian Tapi Telanjang

Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah pada dasarnya bukan sekedar perintah yang fungsinya melindungi kehormatan wanita, tapi juga merupakan ibadah bagi muslimah itu sendiri. Jadi dengan berjilbab berarti seorang muslimah telah meraup pahala yang besar disisi Allah SWT.
Sebaliknya bagi yang melanggar, kehormatanya tercoreng, juga dosa besar yang akan ditimpakaan Allah SWT pada mereka baik di dunia maupun di akhirat nanti. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Muslim:


صنفان من اهل النار لم ارى هما قوم سياط كأدناب البقر يضربون بها الناس ونساء كاسيا ت عاربات مميلا ت مائلا ت رؤوسهن كاسمات البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجد ن ريحها وان ريحهها ليوجد من مسيرة كذا (رواه مسلم)

“ Ada dua golongan dara ahli neraka yang disiksanya belum saya lihat sebelumnya, (1) kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang (ia adalah penguasa yang dzolim) (2) wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang selalu maksiat dan menarik orang lain untuk berbuat maksiat, rambutnya sebesar punduk unta dan mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang”. (HR Muslim)



2.3 Kriteria Jilbab Menurut Al Quran Dan As Sunnah

Kriteria jilbab bukanlah berdasarkan kepantasan atau mode yang lagi trend, melainkan menurut Al Quran dan Sunnah. Jika kedua sumber Islam telah memutuskan suatu hukum, maka seorang muslim atau muslimah terlarang membantahnya. Firman Allah SWT:

وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله امرا ان يكون لهم الحيرة من امرهم ومن يعصى الله ورسوله فقد ضل ضللا مبين (الأحزاب )

“ Tidak pantas bagi seorang muslim atau muslimah jika Allah dan Rasulnya telah memutuskan suatu hukum, mereka memilih hukum yang lain tentang suatu urusan. Barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasulnya, maka ia telah sesat dengan kesesatang yang nyata”.

Para perancang model bisa saja bilang hasil rancanganya itu adalah jilbab, tetapi jika hal itu tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT. Maka itu bukan jilbab melainkan pakaian yang dikatagorikan telanjang
Syeh Muhamad Nasrudin Al Arbani dalam bukunya “ Jilbab Al Mar’ah Al-Muslimah Fil Kitabi was Sunnati” ( Jilbab Wanita Muslimah) mengharuskan jilbab itu memenuhi delapan syarat, yaitu:

1. Menutupi seluruh badan selain yang dikecualikan.
Sebagaimana dalam Firman Allah SWT:

يا ايها النبي قل لأزواجك وبنا تك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلبهن ذالك أدنى ان يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا الرحيم


“ Hai nabi katakanlah pada istri-istri kamu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang”.
Ayat diatas dengan jelas menyatakan bahwa jilbab itu harus menutupi seluruh anggota badan kecuali yang nampak yaitu muka dan telapak tangan.

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan.
Syarat ini di dasarkan Firman Allah SWT:

........................ولا يدنين زينتهن

“ . . . . dan janganlah kaum wanita itu menampakan perhiasan mereka “
(QS An Nur : 31).

Secara umum kandungan ayat ini juga mencangkup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuau yang menyebabkan kaum laki-laki melirikan pandangan kepada mereka. Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah SWT:

وقرن فى بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhiasa dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang pertama” .(QS Al Ahzab :33)

Pakaian sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Ahzab ayat 33 sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki. Hal ini berarti pakaian muslimah (jilbab) tidak boleh berlebih-lebihan atau mengikuti trend tertenu karena memang jilbab bukan perhiasan.





3. Kain Harus Tebal
Sebagai pelindung wanita, secara otomatis jilbab harus tebal atau tidak transparan atau membayang (tipis) karena dengan demikian akan semakin memancing fitnah (godaan) bagi laki-laki.
Adapun penomena jilbab gaul yang kini sedang trend dikalangan anak-anak muda dengan pakaian yang tipis dan serba ketat, hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap syarat jilbab yang diharuskan.

4. Harus Longgar, Tidak Ketat, sehingga Tidak Menggambarkan Sesuatu Di Tubuhnya.

Diantara maksud diwajibkanya jilbab adalah agar tidak timbul fitnah (godaan) dari pihak laki-laki. Dan itu tidak akan mungkin terwujud jika pakaian yang digunakan tidak membentuk lekuk-lekuk tubuhnya.

5. Tidak Diberi Parpum
Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah.
Rasulullah SAW bersabda:
ايما امرأة استعطرت ثم خرجت فمرت على قوم ليجدو ريحه فهي زانية وكل عين زانية

“ Siapapun wanita yang memakai wewangian lalu ia melewati kaum laki-laki agar ia menghirup wanginya, maka ia sudah berzina.

6. Tidak Menyerupai laki-laki
Syarat ke enam ini didasarkan pada hadist Rasulullah SAW

لعن رسول الله الرجل يابس لبسة المأة والمرأة تلبس لبسة الجل (رواه ابو داود)

“ Rasulullah melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita menyerupai laki-laki”. (HR. Abu Dauud)

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

Syarat ini didasarkan pada haramnya kaum muslimin termasuk wanita menyerupai orang-orang kapir baik dalam berpakaian yang khas pakaian mereka, ibadah, makanan, perhiasan, adat istiadat, maupun dalam berkata atau memuji seseorang yang berlebihan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum itu” (HR. Ahmad)

8. Bukan libas syuhrah (pakaian popularitas)
berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata: Rasulullah SAW, bersabda:

من لبس ثوب شهرة فالدنيا البسه الله ثوب مذلة يوم القيا مة ثم الهيا فيه النار (رواه ابو داود)


“Barang siapa yang menggunakan pakaian syuhrah (untuk memcari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan kehinaan di kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka” (HR. Abu Daud)

Libas syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas (gengsi) ditengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakan kedzuhudan dan dengan tujuan riya.



BAB III
PENUTUP

3. 1 Kesimpulan

1) faktor penyebab munculnya jilbab gaul (berjilbab tapi telanjang) : pertama, maraknya tayangan televisi, atau bacaan yang terlalu berkiblat mode kebarat. Kedua, minimnya pengetahuan anak terhadap nilai-nilai Islam. Ketiga, kegagalan fungsi keluarga. Keempat. Para perancang tidak memahami dengan benar prinsip pakaian Islam. Kelima, munculnya kalangan mualaf dikalangan artis.
2) Dunia Islam, khususnya di Indonesia tengah dilanda degradasi moral yang terjadi secara berkesinambungan. Generasi muda di cekoki tontonan instan (seks, kekerasan dan horror) akibatnya mereka kian permisip dan emosional. Berbagai kekerasan dan berbagai seks bebas pun melanda Indonesia jilbab gaul dalam hal ini sebagai imbas dari semua itu.
3) Pakaian muslimah hendaklah menuutupi seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
Jadi Jilbab gaul (berjilbab tapi telanjang) merupakan sebuah fenomena modern yang layak dicermati. Jilbab gaul merupakan wujud kesuksesan Yahudi dan Nasrani dalam menghancurkan akhlak generasi Islam dan menjauhkan mereka dari kaidah hukum Islam sebenarnya.
Firman Allah SWT
وَلَنْ تَرضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَنْ النَّصَا رَى حَتّى تَتَبِعَ مِلَّتَهُمْ (البقرة)
“ Yahudi dan Nasrani selamanya tidak akan ridho sebelum kalian mengikuti ajaran agam mereka”( QS. Al Baqarah:120)

3. 2 Saran
1) Wahai generasi muda, ingatlah akan hari pertemuan maka berlomba-lombalah dalam kebaikan karena kiamat sudah dekat.
2) Pakailah pakaian yang menutupi aurat kecuali wajah dan telapak tangan
3) Pakailah pakaian yang berfungsi untuk melindungi kehormatan kita karena itu merupakan ibadah dan akan mendapat pahala yang besar dari Alloh SWT.


DAFTAR PUSTAKA

1) Al-ghifari, Abu. (200). Kudung Gaul. Bandung: Persis.
2) Depag. (1989). Al-Quran dan Terjemahnya. Bandung: Gema Risalah Press.
3) Zakaria, Aceng. (2003). Tarbiyah An Nisa. Garut: Ibnu Azka Press.

कुनंग-kunang

Aku hanya kunang-kunang
yang ingin seterang bintang
dalam kelam malam